Asalamu'alaikum wr.wb. kepada rekan-rekan guru seluruh indonesia mari mengingat kembali apa yang pernah pak jokowi janjikan kepada kita semua....
berikut janji-janji lengkapnya....
Presiden Jokowi akan meningkatkan kesejahteraan guru dan juga akan mengangkat guru honorer menjadi PNS Pegawai Negeri Sipil. Sulistyo selaku Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengatakan Presiden Jokowi berjanji akan segera menyelesaikan masalah terkait guru.
Hal ini seperti informasi yang dilansir resmi dari laman website setkab.go.id terkait dengan informasi pemberitaan yaitu Presiden Jokowi Janji Selesaikan Masalah Guru.
Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan masalah guru honorer serta prasarana pendidikan lain dalam tiga tahun. Jokowi bahkan berjanji bakal berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan kepala daerah setempat untuk mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil.
Janji Jokowi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Masalah Guru Honorer, Kesejahteraan Guru Dan Pendidikan
Kata Sulistyo, hingga kini pemerintah belum mengatur secara rinci langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru honorer dalam Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Guru dan Dosen.
PGRI juga mengeluhkan sarana prasarana juga berkaitan akses yang menuju ke sekolah, seperti terjadi di beberapa daerah ada anak jatuh dari jembatan ketika menuju sekolah, misalnya.
Dan untuk masalah ini, menurut Sulistyo, disanggupi oleh pemerintah walaupun diakui berat tetapi tadi termasuk Menteri Pendidikan yang ikut mendampingi Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan persoalan sarana prasaran yang memang banyak yang memerlukan perhatian.
Hal lain adalah standar pelayanan minimal yag lain sperti kurikulum, evaluasi pendidikan, standar pembiayaan dan sebagainya. “Kami meminta pada pemerintah untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh karena sampai saat ini menurut evaluasi dari PGRI, pendidikan kita masih jauh dari 8 standar yang ditetapkan,” terang Sulistyo
Kemudian yang paling banyak disampaikan, berkaitan dengan standar pendidikan dan tenaga kependikan. “PGRI melaporkan sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapi dengan mengkoordinasi dengan berbgai pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN, dan kementerian Dalam Negeri agar kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.
Kemudian guru honorer, menurut Sulistyo, PGRI mengusulkan agar ada format penyelesaian guru honorer terutama dua hal. Yang pertama, aspek kepegawaian dan yang kedua, kesejahteraan.
PGRI berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi ada sejarah baru, bisa mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS. Selain itu, pemerintah diminta memenuhi kekurangan tenaga guru di Indonesia. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) saja, kini membutuhkan 400 ribu guru.
"Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri agar kekurangan guru SD segera dicukupi, kata Sulistyo.
PGRI juga meminta pemerintah mempercepat proses Sertifikasi Guru yang waktu penyelesaiannya berakhir pada 2015.
Masalah Guru Honorer, Kesejahteraan Guru Dan Pendidikan
Sementara itu, saat ini baru ada 1,6 juta guru dari total 3 juta guru yang belum mendapat sertifikat. "Tunjangan Sertifikasi Guru juga sering tidak tepat waktu," ujar Sulistyo.
Jokowi juga diminta serius menangani masalah sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal. Masalah ini terkait dengan banyaknya gedung sekolah yang rusak berat dan rusak sedang. Karena masalah ini, proses belajar-mengajar tidak maksimal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji bakal mempercepat penyelesaian masalah ini, terutama soal kejelasan status kepegawaian dan kesejahteraan guru.
"Saya akan lebih sering berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Anies.
Menurut Sulistyo, untuk guru bantu, presiden berjanji akan mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu tiga tahun. Berdasarkan data, jumlah guru bantu seluruh Indonesia yang belum diangkat menjadi PNS saat ini ada sekitar enam ribu.
Untuk guru swasta, PGRI meminta agar ada kesetaraan dengan guru negeri terutama berkaitan dengan pangkat, jabatan, termasuk standar penghasilan minimal.
Sulistyo menambahkan, ada keprihatinan yang serius karena pekerja di bidang lain sudah diatur melalui Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Regioal (UMR) tapi untuk guru sampai hari ini tidak.
“Kami berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi ada sejarah baru, bisa mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS,” kata Sulistyo.
Selanjutnya terkait dengan sertifikasi. Menurut Ketua Umum PGRI itu, seharusnya pemerintah sudah menyelesaikan sertifikasi guru paling lambat 2015 tapi sekarang menurut data Kementerian baru satu juta enam ratusan dari jumlah guru 3.015.315 orang, berarti baru sekitar 60%, masih 1.000.300-an guru masih belum diselesaikan karena memang waktunya sudah habis.
“Ternyata guru yang menerima tunjangan profesi juga banyak yang mengeluh belum tertib, ini apa permasalahannya di pemda atau di pusat, harus dicari di sebelah mana mengapa guru tidak memperoleh tunjangan tepat waktu tapi terlambat. Peningkatan profesionalitas melalui studi lanjut, sebenarnya tahun 2015 guru juga harus S1 atau D4,” papar Sulistyo.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan menerima PB PGRI adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
Sumber : ( http://hamizann.blogspot.co.id )
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan....
semoga bermanfaat untuk kita semuaa.....
0 komentar:
Posting Komentar