Kamis, 24 Desember 2015

INFORMASI TERBARU " PEMOTONGAN DANA SERTIFIKASI"

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia.....
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Sejumlah guru di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pidie Jaya, memprotes adanya pemotongan dana serifikasi yang diduga dilakukan oknum pejabat Kemenag setempat. Pemotongan dana hak guru itu berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000 per orang.
“Pemotongan dana sertifikasi ini dilakukan oleh oknum pejabat Kemenag Pidie Jaya,” sebut seorang guru MTsN yang meminta tak ditulis namanya.

Karena jika identitasnya diketahui, oknum pejabat Kemenag tersebut tak segan-segan mempersulit dirinya saat mengambil dana yang menjadi haknya itu. “Nama kami bisa-bisa dicoret dari daftar nama penerima dana sertifikasi,” ujarnya, dibenarkan sejumlah guru lainnya, Selasa (22/12).


Disebutkan, pemotongan dana ini dilakukan setelah dana sertifikasi itu ditransfer ke rekening penerima. Setelah dana ditransfer, oknum pejabat Kemenag meminta setiap kepala sekolah mengkoordinir pemotongan dana tersebut. Para guru itu mengatakan, praktek ini sudah berlangsung lama. “Anehnya, oknum pejabat Kemenag itu meminta berkas dokumen kami selama enam bulan, tapi realisasi pembayarannya hanya lima bulan,” ungkap beberapa guru lainnya.

Kepala Kantor Kemenag Pidie Jaya, H Iqbal MAg yang dihubungi Serambi, Selasa (22/12), mengaku dirinya belum mengetahui adanya praktik pemotongan dana sertifikasi guru di lingkungannya, yang dilakukan oleh oknum pejabat setempat.

“Saya akan segera menelusurinya, dan jika ada oknum pejabat yang terlibat maka akan diberi sanksi tegas,” janjinya. Menurut Iqbal, pemotongan dana sertifikasi guru tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum. “Kasus ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya



Demikian informasi yang dapat saya sampaikan ....
semoga bermanfaat......
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog