Minggu, 20 Desember 2015

INFORMASI TER UPDATE “PENGGARAPAN KURIKULUM NASIONAL UNTUK MENGGANTIKAN KURIKULUM 2013”

Asalamu'alaikum wr.wb. salam sejahtera bagi rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana meluncurkan Kurikulum Nasional sebagai pengganti Kurikulum 2013 (K-13). Kurikulum baru ini diklaim sebagai penyempurnaan dari K-13.

Berbagai kalangan berpendapat, pergantian kurikulum setiap bergantinya pemerintahan bukan sesuatu yang aneh, karena disinyalir sebagai upaya untuk mengeruk anggaran negara. Hal ini dibenarkan oleh pengamat pendidikan, Doni Koesoema.




Meski Doni mengakui jika K-13 banyak masalah, tapi ia menekankan agar anggaran besar negara yang digunakan untuk mengubah kurikulum tersebut tidak disalahgunakan.

"Merevisi butuh duit, makanya yang kita tuntut adalah sejauh mana penggunaan uang rakyat itu menghasilkan desain kurikulum yang baik di masa sekarang dan di masa depan," katanya kepada Harian Terbit di Jakarta,

Doni mengemukakan, Kurikulum Nasional tak ubahnya hanya mengganti nama dari kurikulum sebelumnya. Sementara, banyak persoalan mendasar yang tidak dibenahi. Salah satu contohnya terkait kompetensi inti tidak mengalami perubahan. “Ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya," ujarnya.

Tahap Evaluasi

Terpisah, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Nizam, membenarkan adanya rencana penggantian K-13 menjadi Kurikulum Nasional. Namun saat ini masih dalam tahap evaluasi.

"Masih tahap evaluasi. (Kurikulum) belum berubah kok, tetap Kurikulum 2013," kata Nizam secara singkat.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Tjipto Sumardi mengatakan, sampai saat ini evaluasi terkait kurikulum yang baru masih berjalan. Namun ia memastikan jika nama kurikulum tersebut tetap K-13/ "Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya.

Meskipun begitu dia tidak menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi atau beraneka ragam, terdiri dari Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan, harus dirancang dengan model yang ramping. "Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya.

Tujuannya, kata dia, supaya beban belajar peserta didik tidak terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan, sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.

Dengan perkembangan terkini, Tjipto mengatakan evaluasi K-13 bisa rampung Januari 2016.



Demikian informasi yang dapat saya sampaikan...
semoga bermanfaat.....




IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog