Assalamu'alaikum rekan-rekan honorer.... Kabar gembira buat Dewan telah usulkan honorer naik satu juta tahun depan. Silahkan disimak informasinya....
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar meminta kepada pemerintah Kota Makassar untuk menaikkan gaji tenaga honorer. Hal tersebut diungkapkan anggota Banggar Rahman Pina pada rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD untuk penggunaan APBD Pokok tahun anggaran 2016 yang berlangsung di ruang rapat Banggar, Kamis (3/12/2015).
“Masa gaji tenaga honorer yang hingga 10 tahun terakhir ini masih diupah sebesar Rp500 ribu per bulan dan tidak pernah ada kenaikan,” ujar Rahman Pina. Menurutnya banyak anggaran yang tidak rasional dari beberapa SKPD sementara mengabaikan gaji tenaga honorer di Makassar.
Anggaran yang dinilai tidak rasional oleh sejumlah Banggar misalnya seminar dan publikasi yang menggunakan anggaran yang cukup besar. “Kenapa tidak anggaran ini dialihkan untuk menaikkan gaji tenaga honorer.” tegas legislator fraksi Golkar ini. Rahman Pina menyebutkan setelah pemkot melakukan pendataan dan perampingan jumlah tenaga honorer, dari sebelumnya ada sekita 4000 tenaga honorer, dan saat ini sudah terkikis sekitar 2000 tenaga honorer.
“Jadi masih ada sekitar 2000 tenaga honorer yang ada di Makassar saat ini. Jumlah ini tidak akan memberatkan APBD Pokok 2016. Ia menegaskan sedikitnya tenaga honorer harusnya mendapat sedikitnya Rp1 juta setiap bulannya.
Anggaran yang dinilai tidak rasional oleh sejumlah Banggar misalnya seminar dan publikasi yang menggunakan anggaran yang cukup besar. “Kenapa tidak anggaran ini dialihkan untuk menaikkan gaji tenaga honorer.” tegas legislator fraksi Golkar ini. Rahman Pina menyebutkan setelah pemkot melakukan pendataan dan perampingan jumlah tenaga honorer, dari sebelumnya ada sekita 4000 tenaga honorer, dan saat ini sudah terkikis sekitar 2000 tenaga honorer.
“Jadi masih ada sekitar 2000 tenaga honorer yang ada di Makassar saat ini. Jumlah ini tidak akan memberatkan APBD Pokok 2016. Ia menegaskan sedikitnya tenaga honorer harusnya mendapat sedikitnya Rp1 juta setiap bulannya.
(Sumber : pojoksatu.id)
Semoga bermanfaat...
0 komentar:
Posting Komentar