Minggu, 20 Desember 2015

Informasi ter update “Masih Tradisi, Ganti Menteri Ganti Kurikulum”

Asalamu'alaikum wr.wb. salam sejahtera bagi rekan-rekan guru seluruh indonesia.....
mari simak informasi penting berikut ini...

Tren ganti menteri ganti kurikulum bakal berlanjut. Ketika masa Mendikbud Mohammad Nuh, dibuat Kurikulum 2013 (K-13). Menteri sekarang, Anies Baswedan, menurut rencana siap meluncurkan Kurikulum Nasional.

Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud kian santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional. Tidak ada embel-embel tahun.

Dengan Kurikulum Nasional, K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis. Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakup kekhasan atau kondisi sekolah masing-masing.


Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan, evaluasi masih berjalan. "Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu, dia tidak menampik kurikulum yang baru harus diversifikasi (beraneka ragam). Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah.

Diversifikasi kurikulum sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Meskipun nantinya kurikulum beraneka ragam, Tjipto mengatakan, harus dirancang dengan model yang ramping.

"Kami akan mengundang pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya. Tujuannya supaya peserta didik tidak terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan, tidak sampai menambah jam belajar per pekan.

Mengenai revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan, sudah ada perkembangan bagus. Tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Dua kompetensi itu sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagamaan atau sosial dalam mata pelajaran matematika, fisika, dan lain-lain.

Dengan perkembangan terkini, Tjipto mengatakan, evaluasi K-13 bisa rampung Januari tahun depan. Dia memakai patokan arahan Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil evaluasi K-13 harus bisa diterapkan tahun pelajaran 2016–2017. Meskipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang target evaluasi K-13 selesai akhir 2015 ini.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan, sangat disayangkan jika kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamental. "Ganti nama tanpa mengubah substansi, tidak ada artinya," katanya. Secara perinci dia mengatakan Kemendikbud belum membocorkan hasil evaluasi K-13.

Kalau mau membuat Kurikulum Nasional, Doni mengatakan, harus dirancang matang. Baik secara struktur kurikulum, mata pelajaran maupun isi di dalam kurikulum harus relevan bagi seluruh anak di Indonesia.

Kurikulum level nasional cukup mengatur hal-hal mengenai kepentingan nasional. "Kemudian Kemendikbud harus ikut dalam pembahasan kurikulum level daerah supaya bisa seimbang," tuturnya.



Demikian informasi yang dapat saya sampaikan....
semoga bermanfaat.....





IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog