Senin, 21 Desember 2015

INFO PENTING BUAT GURU PNS, MULAI 2016, GURU PNS DIGAJI PEMPROV

Assalamu'alaikum bapak dan ibu semuanya dimanapun anda berada semoga dalam keadaan sehat selalu. Informasi yang akan saya bagikan kali ini terkait Guru PNS akan digaji Pemprov mulai tahun 2016. Simak informasi selengkapnya......

 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Solo menyatakan, bulan Januari 2016 mendatang, Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kota Surakarta pengampu Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai digaji Pemerintah Provinsi (Pemprop) Jawa Tengah (Jateng).


“Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Penghentian Pembayaran (SKPP) per Senin (21/12),” jelas Sekretaris Dinas Dikpora Kota Surakarta, Aryo Widyandoko kepada wartawan, di Kantor Dinas Dikpora Solo, Senin (21/12).

Menurut Aryo, penyerahan SKPP PNSD Kota Surakarta yang bekerja di SLB tersebut merupakan salah satu langkah pengalihan kewenangan bidang PLB ke Pemprop.

Berdasarkan data Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Luar Biasa, sebanyak 87 orang dari 17 SLB Swasta di Kota Surakarta, menurut Aryo, masuk dalam daftar PNSD tersebut. Jumlah tersebutmerupakan PNSD fungsional atau guru.

Aryo mengatakan, dalam proses penyerahan SKPP dititikkan pada PNSD di SLB Swasta karena untuk PNSD SLB Negeri sudah berada di bawah kewenangan Pemprop berdasarkan PP 38 Tahun 2007.

Semoga informasinya bermanfaat !
Bersumber dari www.timlo.net

IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog