Minggu, 13 Desember 2015

GURU WAJIB BACA.... SERTIFIKASI GURU DIGANTI DENGAN PPG MULAI TAHUN 2016

Assalamu'alaikum bapak dan ibu guru... Salam pendidikan dan sukses selalu untuk kita semua. Mulai tahun 2016 sertifikasi guru akan diganti menjadi PPG. Silahkan disimak informasinya.............

Mulai tahun 2016 nanti pola sertifikasi guru akan digantikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Rencana kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015.


Penetapan PPG sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk menjadi pendidik profesional akan segera diberlakukan dengan tegas. Ini merupakan salah upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama para pendidiknya atau guru.

PPG adalah semacam module pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Mulai tahun 2016 mendatang guru akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan yang mereka emban berdasar profesinya sebagai tenaga pendidik profesional.


Para guru akan mengikuti PPG selama 1 tahun, setelah itu mendapat gelar “Gr” dan sertifikat pendidik serta pantas menyandang standing guru profesional. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor fourteen Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam peraturan tersebut tenaga pendidik akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan mereka.


Sekian informasi dari dunia pendidikan dan semoga bermanfaat.....
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog