Salam edukasi.. seperti yang telah kita ketahui Kisah Padamu dan dapodik menjadi suatu kisah terindah yang menghantui operator, bagaimana tidak sebagian yang tetap bersemangat untuk bekerja tanpa lelah tetap memotivasi untuk mengerjakan pada aplikasi padamu, namun sebagian lainnya banyak yang bekerja menyelesaikan data pada situs padamu dengan setengah hati.
Kesimpangsiuran ini membuat operator sekolah menjadi bimbang, antara menyelesaikan data di aplikasi padamu atau menunggu kabar dan berharap berita gembira bahwa padamu dihapuskan, dari berbagai sumber yang kami kutip bahwasannya ada yang menyatakan aplikasi padamu tidak dihapus namun hanya berpindah tangan, dari kutipan yang kami peroleh dari www.NUPTK.net
Bahwa Informasi tentang dihapusnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) memang sudah dipastikan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2015. Namun ulasnya bukan berarti penghapusan tersebut juga menghapus aplikasi Padamu Negeri.
Dalam Perpres tersebut disebutkan hanya ada delapan unit utama Kemendikbud, yaitu:
- Sekretariat Jenderal (Setjen)
- Inspektorat Jenderal (Itjen)
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen)
- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
- Badan Bahasa
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Guru & TK)
- Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan)
Dari ulasan diatas dipastikan aplikasi padamu akan tetap berjalan, dan operator sekolah mau tidak mau harus tetap mengentri data pada aplikasi padamu, biarpun dengan setengah hati.
Tapi apa kabar hari ini sebagian Operator sekolah yang menolak dualisme aplikasi pendidikan ini, beramai-ramain membuat petisi yang ditujukan ke Bapak mentri pendidikan kita, kenapa demikian? Dibawah ini adalah sebagian gambar yang kami ambil dari situs (https://www.change.org)
Dari petisi yang kami kutip dari situs diatas menunjukan bahwa banyak Operator sekolah yang tidak setuju akan adanya aplikasi padamu, mereka beramai-ramai ikut menandatangani petisi tersebut, sekarang terserah kepada anda Operator Sekolah, tetap bersemangat dan setia mengentri data pada aplikasi Padamu atau ikut mempetisi bapak mentri agar meleburkan aplikasi padamu dengan dapodik. oke sekian dulu terima kasih dan semogaa bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar