Kamis, 12 Maret 2015

Cara Mengatasi NRG Yang Tidak DItemukan

Assalamualaikum  Bapak/Ibuk Guru dimana saja berada 

Terkait dengan beberapa laporan guru bahwa tidak menemukan NRG sertifikasinya, maka saya akan berikanSolusi NRG tidak ditemukan. NRG yang tidak ditemukan bukanlah hilang namun hanya perlu di update dan pengjuan ulang dikarenakan upgrade dari sistem Padamu Negeri 2015. 

Sedikit membahas tentang apa itu NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru 

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. 

Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

Berikut panduan VerVal NRG  :

1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 
NRG YANG TIDAK DITEMUKAN HANYA PERLU PENGAJUAN ULANG

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
NRG YANG TIDAK DITEMUKAN HANYA PERLU PENGAJUAN ULANG

4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut. 
NRG YANG TIDAK DITEMUKAN HANYA PERLU PENGAJUAN ULANG

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
NRG YANG TIDAK DITEMUKAN HANYA PERLU PENGAJUAN ULANG

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
NRG YANG TIDAK DITEMUKAN HANYA PERLU PENGAJUAN ULANG

7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
NRG YANG TIDAK DITEMUKAN HANYA PERLU PENGAJUAN ULANG

8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
NRG YANG TIDAK DITEMUKAN HANYA PERLU PENGAJUAN ULANG

9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.

Demikian informasi terbaru yang bisa saya share, semoga dapat membantu bapak dan ibu yang sedang cek Data NRG terbaru 2015.

Wassalamualaikum wr.wb

Sumber:Maribelajarbk.web.id
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog