Senin, 21 Desember 2015

Asyiiiiiik......!!! PEMERINTAH PUTUSKAN ANGKAT HONORER JADI PNS

Selamat pagi rekan-rekan honorer. Ini ada berita gembira buat anda semua, Pemerintah putuskan untuk angkat honorer jadi PNS....... Silahkan disimak informasinya....

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan proses pengangkatan tenaga honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2019.


Yuddy menjelaskan, proses diawali dengan verifikasi. Ia berharap, proses verifikasi terhadap 440 ribu tenaga honorer dapat diselesaikan akhir tahun ini. Sehingga, nantinya dapat masuk dalam anggaran pengangkatan PNS pada tahun 2016.
"Sebelum proses pengangkatan PNS, kami akan lakukan proses verifikasi karena ada 440 ribu tenaga honorer untuk memastikan siapa yang berhak dan bisa menjadi PNS," kata Yuddy. (Lihat Juga: Minta Jadi PNS, 20 Ribu Guru Honorer Negosiasi dengan Menteri)

Selain itu, ia menegaskan proses verifikasi perlu dilakukan untuk menghindari adanya dokumen yang bodong. Rencananya, tenaga honorer akan diproyeksikan untuk mengisi sekitar 100 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya.

Ia juga memastikan proses pengangkatan PNS ini tidak dipungut biaya dan jika ditemukan ada pelanggaran ia meminta semua pihak untuk melaporkannya.

Berkaitan dengan anggaran yang dibutuhkan, Yuddy menyebutkan untuk mengangkat 440 ribu tenaga honorer diperlukan anggaran sekitar Rp 34 triliun. Anggaran itu ia sebut masih merupakan estimasi kasar.

Yuddy mencontohkan, jika untuk pemenuhan gaji dan tunjangan sebesar Rp 4 juta maka diperlukan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk 440 ribu tenaga honorer yang akan diangkat. Namun ia memastikan akan menghitung ulang kembali anggaran dengan cermat.

"Akan kami hitung secara cermat. Setelah verifikasi kami yakin angkanya akan turun," ujar Yuddy.

Oleh karena itu, ia meminta bantuan dari Komisi II dan juga Badan Anggaran DPR untuk dapat mengkomunikasikan kepada Kementerian Keuangan untuk melihat postur anggaran yang tersedia, agar proses pengangkatan dapat dilaksanakan secepatnya.

Asa Guru Honorer

Ditemui saat mendatangi Kantor Kemenpan RB, salah satu guru honorer asal DKI Jakarta berharap aksinya kemarin dapat menghasilkan keputusan sebagaimana yang dituntutkan.

Guru itu bernama Bondeng, wanita berusia 50 tahun ini memiliki satu harapan sederhana, dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil agar dapat membantu melunasi hutang yang sedang dialaminya.

"Saya sudah jadi guru honorer dari tahun 2001 dan ingin tahun ini diangkat jadi PNS supaya bisa bantu bayar hutang," ujar Bondeng di Kantor Kemenpan RB.

Bondeng, merupakan guru honorer di salah satu sekolah negeri di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Ia mengaku memiliki penghasilan per bulannya sebesar Rp 1 juta. Selain itu ia mendapat tunjangan transportasi Rp 400 ribu per bulan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penghasilan dengan nominal itu pun baru diterima kurang lebih dua tahun belakangan. Ia mempunyai suami, yang bekerja sebagai tukang di salah satu sekolah swasta dengan gaji yang tidak tetap.

Kini harapan Bondeng untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil beserta ribuan guru honorer lainnya, mendapat titik terang setelah Menpan RB dan Komisi II bersepakat untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS secara bertahap.

Sebelumnya, pada rapat antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menghasilkan enam poin kesepakatan dalam menyikapi sepuluh tuntutan guru honorer.

Ketua Komisi II Rambe Kamaruzaman menyampaikan enam poin kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat sekitar dua jam lebih yang menyepakati untuk mengangkat tenaga honorer kategori dua menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Semoga informasi diatas bisa mengangkat asa para honorer...........!
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog