Minggu, 27 Desember 2015

CATATAN AKHIR TAHUN JOKOWI - JK TUAI KONTROVERSI

Berikut catatan akhir tahun pemerintahan Jokowi - JK yang menjadi berita pilihan kali ini, silahkan anda simak !

Catatan akhir tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah berupa penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar subsidi seiring dengan turunnya harga minyak dunia.

 

Namun, untuk penurunan BBM kali ini ada yang berbeda. Pasalnya, harga premium yang seharusnya 
dijual Rp6.950 per liter, tapi karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp200 per liter untuk premium, maka harganya menjadi Rp7.150 per liter. Begitu pun dengan harga solar subsidi yang seharusnya dijual dengan harga Rp5.950 per liter kemudian ditambah dengan dana ketahanan energi Rp300 per liter untuk solar, jadi harganya Rp5.950 per liter.

Menurut Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, penurunan harga BBM kali ini seharusnya dievaluasi kembali. Sebab, meski telah diturunkan harga, premium dan solar saat ini masih terbilang mahal di tengah harga miyak dunia yang sempat menyentuh di bawah US$40 per barel.

"Menurut saya seharusnya harga BBM jenis premium bisa di bawah Rp6.950 per liter, begitu pun dengan harga solar," ujar Airlangga ketika dihubungi merahputih.com, di Jakrta, Jumat (25/12).

Sementara, terkait pungutan dana ketahanan energi yang dipungut pemerintah dari penjualan harga baru BBM jenis premium dan solar, ia tidak mempermasalahkannya.

"Sebab itu tercantum di dalam Undang-Undang Ketahanan Energi," sambung Airlangga.

Berbeda pendapat dengan Airlangga, justru pengamat energi Marwan Batubara justru mempertanyakan dana ketahanan energi tersebut.

Marwan menggambarkan, kebutuhan premium diambang normal mencapai 75.000 kilo liter (kl) per hari atau setara dengan 75.000.000 liter per hari maka jika dikalikan dengan dana ketahanan energi Rp200 per liter dari penjualan premium, maka akan ada Rp15 miliar dana yang terkumpul.

Begitu pun dengan solar. Kebutuhan solar per hari diambang normal mencapai 35.000 kilo liter per hari atau setara dengan 35.000.000 liter per hari maka jika dikalikan dengan dana ketahanan energi Rp300 per liter dari penjualan solar bersubsidi, maka sebesar Rp10,5 miliar dana yang terkumpul.

"Nah ini yang perlu diperjelas, pungutan dana ketahanan energi ini harus ada aturan mainnya, di mana dana tersebut disimpan, peruntukannya untuk apa, bagaimana tata kelolannya, siapa yang menjalankannya. Itu harus disiapkan terlebih dahulu," kata Marwan dihubungi merahputih.com.

Sebab, lanjut Marwan, jika tidak ada dasar hukum yang kuat, program tersebut bisa berpotensi terjadinya KKN.

Hal serupa pun diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean. Menurut Ferdinand, seharusnya dana ketahanan energi ini dibebankan kepada kontraktor-kontraktor bukan kepada masyarakat.

"Kalau seperti ini, jatuhnya malah masyarakat yang mensubsidi pemerintah," tandas Ferdinand, Rabu (24/12).

Sebelum ditetapkannya harga BBM jenIs premium dan solar, tepatnya tiga hari lalu (22/12), saat menggelar konferensi pers di Ditjen Kelistrikan, Menteri ESDM Sudirman Said sempat bimbang memutuskan harga BBM.

"Jadi pilihannya, betul-betul dipepetkan ke harga keekonomian atau kita mulai menjalankan amanah Undang-Undang Energi. Di mana kita akan memulai memupuk dana ketahanan energi yang dulu sering dibicarakan," ujar Sudirman.

Menurut Sudirman, ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan penggerusan dana ketahanan energi fosil. Di mana dana tersebut nantinya digunkan untuk membangun sesuatu yang sustainable untuk masyarakat.


Demikian informasi dari dunia politik, akhir kata kami ucapkan terima kasih sudah berkunjung dan semoga informasinya bermanfaat.
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog