Minggu, 20 Desember 2015

Informasi terbaru “ PEMERINTAH AMBIL ANCANG-ANCANG GANTI KURIKULUM LAGI “

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi rekan-rekan guru seluruh indonesia...
mari simak informasi berikut ini....

Pada saat per­gan­tian pemerintah di indonesia salah satu yang ikut be­ru­bah adalah kurikulum pendidikan, ini bisa dibuk­tikan dari pergantian ku­ri­kulum sejak tahun 1945 yang kemudian berubah pa­da tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan Kuri­ku­lum 2013 yang dite­rap­kan di akhir masa jabatan Men­teri Pendidikan waktu itu M.Nuh, yang urung dite­rap­kan secara Nasional, ka­rena beberapa alasan oleh Men­teri Pendidikan dan Ke­budayaan Anies Bas­we­dan.
Yang lebih parahnya di Indonesia sekarang ini, ada wacana dari pemerintah untuk mengganti kurikulum 2013 (K13) menjadi kuri­kulum baru yang namanya santer dibicarakan adalah kurikulum nasional (KN) yaitu penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya me­mang itu semua itu tidaklah salah. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikem­bangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.


Semua kurikulum na­sio­nal dirancang berdasar­kan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Perbedaannya pada penekanan pokok dari tu­juan pendidikan serta pen­dekatan dalam me­rea­li­sa­sikannya. Perubahan kuri­kulum tersebut tentu diser­tai dengan tujuan pen­di­dikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap peru­bahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.

Dari sekian banyak na­ma kurikulum pendidikan yang pernah berlaku di Indo­nesia, kurikulum 2013 (K13) ini yang usianya pa­ling pendek. Cuma berlaku lebih­ kurang  1 tahun. Bah­kan di beberapa daerah di Indonesia bahkan cuma berlaku 1 semester bahkan lebih parahnya lagi di pem­belajaran mereka mene­rima Separuh Kurikulun 2013 separuh lagi Kuri­kulum tingkat satuan Pen­didikan (KTSP) tetapi pas ujian Akhir yang diujikan adalah materi KTSP.

Walaupun sebagian para ahli mengatakan bahwa isi dari materi hampir sama, tetapi menurut penulis itu semua cuma opini yang dipaksakan untuk menutupi kesalahan dalam me­ngam­bil kebijakan. Itu dari segi materi pembelajaran yang amburadul, belum lagi dari segi pembiayaan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh pe­me­rintah untuk persiapan pe­lak­sanaan K13? Di sini dapat kita berpikir bahwa untuk mengubah suatu kuri­kulum dibutuhkan biaya yang sangat besar. Dimulai dari penyusunan naskah kurikulum sampai pela­tihan guru se Indonesia. Itu biaya bukan sedikit. Seka­rang untuk pelaksanaan kurikulum Nasional tentu dibutuhkan pula biaya yang tidak sedikit.

Tapi untuk itu semua, dengan dibungkus suatu kebijakan untuk  mem­permulus dan mem­per­mu­dah berlakunya kurikulum nasional tersebut diakhiri dengan adanya Uji Kom­petensi Guru (UKG) yang sering diucapkan oleh Men­teri Pendidikan dan kebu­dayaan Anies Baswedan sebagai refleksi dan cer­mi­nan guru di Indonesia, seba­gai bahan dasar untuk per­baikan mutu pendidikan di Indonesia.

Yang sering juga di­ucap­kan oleh Anies Baswedan bahwa tujuan dari UKG itu bukan untuk menguji ke­mampuan guru tapi meme­takan kemampuan guru yang dibagi menjadi 5 kate­gori. Sehingga guru tersebut bisa diberikan suplemen dan pelatihan yang tepat, sehingga akhirnya pendi­dikan akan meningkat. Ka­lau cuma itu alasannya, ke­na­pa harus kurikulum yang diubah.

Kemudian untuk mem­per­mulus muncul dan lahir­nya kurikulum nasional ini tentu di perlukan kajian dan dasar yang kuat, supaya hasilnya nanti tidak pre­matur dan bernasib seperti Kurikulum 2013. Tapi yang jadi ketakutan penulis ada­lah kurikulum nasional ini tidak bisa berlaku sece­patnya, karena  untuk mela­hirkan dan menyusun  se­buah kurikulum baru, di­bu­tuhkan waktu yang tidak se­ben­tar. sebelum keluarnya kurikulum yang baru ter­sebut tentu masih berlaku kurikulum ganda di Indo­nesia. Ini suatu yang aneh dan mungkin satu satunya di dunia ini, dalam sebuah negara ada dua kurikulum yang berjalan bersamaan. Seandainya pun ke­luar, mulai berlakunya di akhir masa pemerintahan Jokowi ini. Syukur Jokowi bisa dua periode kalau cuma 1 pe­riode tentu pemerintahan yang baru nanti akan meng­ganti kurikulum pendidikan juga.

Sebagai guru kita terlibat dalam setiap perubahan kurikulum itu, walaupun bagi sebagian ahli itu cuma pergantian nama dan pe­ngem­bangan dari kuri­ku­lum sebelumnya, tapi bagi kita seorang guru itu besar pengaruhnya , secara psi­kologis ada ketakutan ter­sen­diri dari seorang guru. Kalau boleh diibaratkan guru itu ibarat seorang sopir bus, yang biasanya mem­ba­wa mobil yang sudah di­ke­nal dan diketahui segala kelebihannya. Walaupun dia dianggap sebagai sopir senior yang sudah mengua­sai medan, tapi ketika bos­nya memberikan mobil ba­ru sedikit banyaknya dalam diri sopir tersebut ada keta­kutan tersendiri terhadap jiwa penumpangnya. Begitu juga dengan guru walaupun dia sudah diakui negara sebagai guru yang pro­fe­sional yang dibuktikan de­ngan menerima uang ser­ti­fikasi, tapi itu semua belum­lah cukup.

Guru harus disiapkan dengan baik, jangan sam­pai kurikulum berlaku ta­pi guru belum memahami apa yang diinginkan dari kuri­kulum yang akan dite­rapkan itu. Dengan guru yang ber­kua­litas, di­ha­rapkan apa yang menjadi tujuan dari kurikulum itu dapat dilak­sanakan, dan guru dapat me­nerapkan dengan opti­mal.

Setelah kurikulum yang yang disiapkan baik dan guru yang melaksanakan juga berkualitas, maka pe­me­rintah harus mendukung pelaksanaan pembelajran dengan cara membantu se­ko­lah dalam rangka upaya pengadaan sarana dan pra­sana penunjang pem­be­la­jaran. Dengan adanya sa­rana dan prasarana yang men­dukung pembelajaran, diha­rapkan guru dan siswa dapat melaksanankan ke­gia­tan pembelajaran de­ngan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan dari kuri­kulum yang diterapkan oleh pe­me­rintah.



Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan...
semoga bermanfaat....




IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog