Senin, 07 Desember 2015

WAJIB BACA, PARA GURU RESAH DISEBABKAN SERTIFIKASI HANYA CAIR DUA BULAN

Assalamualaikum rekan-rekan guru. Kali ini kami akan menyampaikan informasi penting terkait sertifikasi hanya akan dicairkan dua bulan. Berikut informasi selengkapnya untuk anda.....
 
Tunjangan sertifikasi guru-guru non-PNS sekolaham swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Temanggung, untuk jatah semester kedua (Juli hingga Desember) 2015 hanya cair dua bulan. Sedangkan jatah empat bulan sisanya terancam tidak akan cair tahun ini, lantaran belum ada anggaran dari pusat.

 
Wakil Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Temanggung, Siyamin, kemarin mengatakan, tunjangan sertifikasi tersebut selama ini pencairannya persemester atau enam bulan sekali. Yakni, pada pertengahan tahun (Juni atau Juli) dan akhir tahun (November atau Desember). “Alokasi semester pertama telah cair sekitar Juli , dan semester dua akhir November lalu. Namun untuk semester dua, yang cair baru jatah dua bulan, tidak enam bulan sekaligus sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Diungkapkannya, pencairan hanya untuk jatah dua bulan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan guru penerimanya. Sebab, selain rapel tunjangan sertifikasi enam bulan tersebut sangat dibutuhkan, mereka juga tidak mendapatkan kepastian pencairan tunjangan jatah empat bulan sisanya itu. “Dengan tidak adanya kepastian waktu pencairan tunjangan yang belum diterima itu, para guru menyatakan keresahannya, apalagi pencairan rapel tunjangan itu sangat diharapkan,” tandasnya.

Kasi Pendidikan Kantor Kemenag Temanggung, Yusuf Purwanto membenarkan jika rapelan tunjangan sertifikasi itu baru cair dua bulan, yakni untuk Juli dan Agustus. Hal itu dikarenakan belum adanya alokasi anggaran dari pusat untuk keperluan pembayaran jatah empat bulan sisanya. “Informasi yang kami terima secara lisan dalam rapat koordinasi di Kemenag Pusat, beberapa waktu lalu seperti itu (belum tersedia anggaran rapel sertifikasi semester dua, red),” jelasnya.

Dikatakannya, karena tunjangan sertifikasi semester dua itu belum bisa dicairkan seluruhnya, maka lalu akan menjadi tunjangan sertifikasi 2015 yang terhutang, guna dicairkan pada 2016 nanti ketika anggarannya telah tersedia.


Semoga bermanfaat.
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog