Kamis, 14 Januari 2016

KABAR GEMBIRA, GAJI PNS DIPASTIKAN CAIR

 Selamat siang ! Sekilas info hari ini akan mengabarkan gaji PNS yang dipastikan akan cair segera. Untuk lebih lengkapnya silahkan bapak dan ibu ikuti ulasan berikut ini...........

Kabar gembira bagi ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda. Pasalnya, sore kemarin beberapa kepala SKPD menggelar rapat koordinasi mengenai pencairan gaji. Menurut informasi yang dihimpun Sapos, diupayakan gaji yang sudah tertunda selama dua pekan itu bisa dicairkan hari ini.


Ditemui Sapos siang kemarin, Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Hermanus Barus tak menampik hal itu. Ia menjelaskan pencarian gaji PNS sifatnya sudah sangat mendesak. Makanya ia menyarankan agar Pemkot Samarinda menggunakan pasal 106, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 sebagai dasar menyalurkan hak para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kemungkinan menggunakan itu (Permendagri, Red). Karena dalam peraturan itu kan sudah jelas,” kata Hermanus.

Di ketahui, dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 106 menjelaskan, apabila satu bulan sesudah tahun anggaran berakhir belum ada kesepakatan, maka belanja wajib bisa dibayar dulu sesuai anggaran tahun sebelumnya.

Penggunaan dasar ini bukan tanpa alasan. Sejak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2015 tentang rincian Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 terbit, APBD Kota Samarinda terpangkas. Jumlahnya tak sesuai dengan anggaran yang sudah dirancang sebelumnya.

Hal ini membuat anggaran yang sudah dirancang sebelumya harus direvisi lantaran ada pengurangan dana sekitar Rp 450 miliar. Praktis dengan adanya perubahan itu, anggota legislatif bersama eksekutif kembali merevisi Peraturan daerah (Perda) untuk APBD tahun ini.

“Seharusnya tidak ada masalah, karena Perdanya harus direvisi akhirnya kita menggunakan Permendagri sebagai dasar pencairan gaji para pegawai,” terangnya.

Jumlah PNS di lingkungan Pemkot Samarinda saat ini sekitar 10 ribu orang. Untuk membayar gaji mereka, pemerintah harus menggelontorkan dana sekitar Rp 40 miliar. Menurut informasi, saat ini dana yang ada di kas daerah sebesar Rp 114 miliar.

Terpisah, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menjelaskan, penundaan gaji yang dilakukan Pemkot beberapa hari terakhir hanya wujud kehati-hatian saja. Dia yang juga ikut dalam rapat itu berusaha agar gaji PNS dapat dicairkan hari ini. “Kita berusaha gunakan Permendagri sebagai dasar. Kita doakan saja semoga besok gajihan,” kata Sugeng.


Untuk informasi terbaru lainnya silahkan bapak ibu kunjungi laman DISINI
Sekian dan semoga bermanfaat !
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog