Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.....
mari simak informasi terbaru berikut ini....
Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema program pensiun dari Pay As You Go (PAYG) menjadi Fully Funded. Menurut Direktur Perencanaan dan Pengembangan Teknologi Informasi PT TASPEN (Persero) Faisal Rachman, skema pensiunan PAYG ini tidak akan berlaku lagi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk 2017 mendatang.
Perbedaan sistem baru Fully Funded dan PAYG itu yakni PAYG ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan fully funded ditanggung oleh pemerintah selaku pemberi kerja dan PNS selaku pekerja.
“Pensiunan PNS lama yang (yang masuk) sebelum 2017 masih dengan PAYG. PNS lama di bawah 2017 diprediksi habis pada 2051,” ujar Faisal di kantor Taspen, Jakarta, Kamis (26/3/2015), seperti diberitakan Kompas.com.
Sementara itu, PNS baru yang masuk tahun 2017 dan setelahnya akan mendapat pensiunan dengan skema fully funded. Faisal memperhitungkan PNS baru ini akan pertama kali pensiun pada tahun 2054.
Faisal mengatakan, saat ini Taspen tengah mengajukan usulan skema iuran fully funded yang ditanggung pemerintah selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, sedangkan iuran yang ditanggung PNS selaku pekerja sebesar 5 persen. “Draft sudah kami masukkan awal tahun,” terang Faisal.
Perubahan skema program pensiun ini disadari Faisal, didasarkan beratnya beban APBN yang dikeluarkan pemerintah untuk membayar PNS. Pada tahun ini pemerintah menganggarkan belanja pensiun sebesar Rp 80 triliun. Sedangkan pada tahun lalu realisasi pensiun yang diberikan sebesr Rp 70 triliun.
“Diperkirakan pemerintah akan mengeluarkan belanja pensiun terbesar pada 2043, yang mencapai Rp 300 triliun,” ucap Faisal.
Hingga tahun ini, Taspen mencatat jumlah pensiunan sebanyak 2,53 juta orang, sedangkan jumlah pegawai aktif mencapai 4,52 juta orang.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai pensiunan dengan skema PAYG memang membebani APBN. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar 30 persen dari APBN untuk belanja pegawai termasuk dana pensiun.
“Sistem baru harusnya bisa meringankan beban APBN. Tapi, jangan sampai perbedaannya jauh ketika pensiun dengan saat bekerja,” kata Agus.
Sumber : ( http://aceh.tribunnews.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan ....
semoga bermanfaat.......
0 komentar:
Posting Komentar