Selasa, 02 Februari 2016

Alhamdulillah, KENAIKAN TUNJANGAN GURU HONORER DAN GTT, PTT, GURU PAUD, SATPAM DAN TUTOR "

Asalamu'alaikum wr.wb. selamt pagi dan slam sejahtera untuk kita semua...
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Tunjangan guru yang masih berstatus honorer dan guru tidak tetap (GTT) di Kota Malang, Jawa Timur, tahun ini dinaikkan rata-rata Rp90 ribu, dari Rp360 ribu menjadi Rp450 ribu per bulan.

Kasi Fungsional Pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Jianto, di Malang, Senin mengemukakan kenaikan tunjang tersebut tidak hanya berlaku bagi guru honorer saja, tapi juga berlaku untuk guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), guru pendidikan anak usia dini (PAUD), dan satpam serta tutor.


"Tunjang untuk honorer dengan tutor berbeda. Kalau tutor tunjangannya sebesar Rp300 ribu per bulan. Kenaikan tunjangan tersebut berlaku mulai pekan kedua Januari lalu," ucapnya.

Bagi guru honorer, GTT atau PTT yang ingin mendapatkan tunjangan tersebut, bisa langsung mengajukan aplikasi melalui surat "online" atau daring, sehingga lebih cepat proses dan pencairannya. Hanya saja, mereka yang mengajukan tunjangan itu harus memenuhi persyaratan, di antaranya masa kerja minimal tiga tahun dan masih tercatat aktif mengajar.

Ia mengatakan Disdik juga melakukan validasi dan ada beberapa tahapan sebelum tunjangan itu dicairkan. Seleksi (validasi) tersebut dilakukan karena dikhawatirkan ada yang mendapatkan tunjangan dobel.

Pada tahun ini jumlah guru honorer di Kota Malang mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada 2015 jumlah guru honorer sebanyak 3.688 orang, namun tahun ini turun menjadi 3.087 orang. Meski jumlah guru honorer berkurang, jumlah anggaran yang dikucurkan justru meningkat, yakni menjadi Rp9 miliar atau naik sekitar 25 persen dari tahun lalu.

Semenatra itu, Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) Kota Malang Siti Mahmudah mengatakan jika tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kota Malang sebanyak 625 orang. Lebih dari 50 persen dari jumlah tersebut merupakan honorer K2 yang berprofesi sebagai guru.

Menyinggung kebijakan terkini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang tidak lagi mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, Siti mengatakan tidak mau gegabah dulu, selama keputusan resmi dan tertulis belum ada di tangan.

"Jika benar keputusan tersebut dikeluarkan, BKD Kota Malang akan tetap menjalankan keputusan tersebut, namun juga tetap mencari solusi alternatif dalam meningkatkan kesejahteraan honorer di daerah ini," ujarnya. 



Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat....





IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog