Asalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini....
Dalam APBN induk tahun 2016, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran rapelan Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang jenjang madrasah.
Namun demikian, anggaran tersebut dipastikan akan kembali diajukan lagi dalam APBN-Perubahan.
Penegasan itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaddudin, kemarin. ”Kemungkinan pengajuannya nanti sekitar Februari,” kata dia.
Jumlah guru yang tunjangan profesinya dirapel mencapai sekitar 1.300 orang, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. Rapelan tunjangan profesi yang terhutang tersebut ada yang untuk sebulan, lima bulan dan lain-lain. Total anggarannya sekitar Rp 5,6 miliar.
Sementara itu total anggaran yang dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi pada tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 37 miliar. Dana tersebut hanya cukup digunakan untuk membayar tunjangan profesi yang reguler dan tunjangan profesi bagi mereka yang lulus pada tahun ini.
Dari anggaran sebesar itu, lanjut Ibnu, rinciannya dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru non-PNS madrasah non-impassing dengan total anggaran sebesar Rp 10.044.000.000. Jumlah guru penerimanya sebanyak 558 orang.
Kemudian dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru PNS madrasah yang berjumlah 583 orang. Adapun total anggarannya mencapai sebesar Rp 27.391.537.000.
Bila dibandingkan tahun lalu, alokasi anggaran tahun ini lebih rendah. Pasalnya tahun lalu anggarannya mencapai lebih dari Rp 47 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk sebanyak 627 orang guru non-PNS dan sebanyak 450 orang guru PNS.
Dia mengatakan, rencananya pembayaran tunjangan profesi guru madrasah akan dilakukan pada April nanti. ”Maret tahap pemberkasan, sehingga kemungkinan April baru dibagikan ke guru penerima,” ujar dia.
Sumber : ( http://berita.suaramerdeka.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanfaat.....
mari simak informasi terbaru berikut ini....
Dalam APBN induk tahun 2016, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran rapelan Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang jenjang madrasah.
Namun demikian, anggaran tersebut dipastikan akan kembali diajukan lagi dalam APBN-Perubahan.
Penegasan itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaddudin, kemarin. ”Kemungkinan pengajuannya nanti sekitar Februari,” kata dia.
Jumlah guru yang tunjangan profesinya dirapel mencapai sekitar 1.300 orang, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. Rapelan tunjangan profesi yang terhutang tersebut ada yang untuk sebulan, lima bulan dan lain-lain. Total anggarannya sekitar Rp 5,6 miliar.
Sementara itu total anggaran yang dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi pada tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 37 miliar. Dana tersebut hanya cukup digunakan untuk membayar tunjangan profesi yang reguler dan tunjangan profesi bagi mereka yang lulus pada tahun ini.
Dari anggaran sebesar itu, lanjut Ibnu, rinciannya dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru non-PNS madrasah non-impassing dengan total anggaran sebesar Rp 10.044.000.000. Jumlah guru penerimanya sebanyak 558 orang.
Kemudian dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru PNS madrasah yang berjumlah 583 orang. Adapun total anggarannya mencapai sebesar Rp 27.391.537.000.
Bila dibandingkan tahun lalu, alokasi anggaran tahun ini lebih rendah. Pasalnya tahun lalu anggarannya mencapai lebih dari Rp 47 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk sebanyak 627 orang guru non-PNS dan sebanyak 450 orang guru PNS.
Dia mengatakan, rencananya pembayaran tunjangan profesi guru madrasah akan dilakukan pada April nanti. ”Maret tahap pemberkasan, sehingga kemungkinan April baru dibagikan ke guru penerima,” ujar dia.
Sumber : ( http://berita.suaramerdeka.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanfaat.....
0 komentar:
Posting Komentar