Jumat, 17 April 2015

Dirjen Dikdas, Dapodik Basis Data Kementerian Padamu Harus Menyesuaikan Sistem Dapodik

Dualisme pendataan ditubuh kemdikbud nampaknya sudah dikonsolidasikan oleh pihak kemendikbud sendiri untuk satu saja  yaitu dapodik. sedang padamu negeri yang internal hanya menangani guru  harus menyesuaikan sistem dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, hal ini bagai gayung bersambut, keluhan beberapa operator sekolah bahkan pada TOT yang digelar salah satu OP Datadik juga mengusulkan hal yang sama.

Dirjen Dikdas, Dapodik Basis Data Kementerian Padamu Harus Menyesuaikan Sistem Dapodik
usulan salah satu OP Dinas menyangkut hal tersebut sebagai berikut

“Yang saya  lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, saya berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” ujar yusuf , peserta asal Kabupaten Temanggung di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa  Barat, Jumat, 27 Maret 2015.


Yusuf, yang merupakan Staf Subag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung ini, menambahkan bahwa hadirnya satu sistem data akan meringankan beban kerja operator sekolah.

“Terus siapa yang harus bertanggungjawab terhadap pengajaran di sekolah bila operatornya itu terdiri dari guru? Kan yang jadi korban juga siswa, dan tujuan guru mencerdaskan anak itu akhirnya tidak tercapai karena mereka kecapekan,” tambah Yusuf.

Terhadap persoalan dualisme pendataan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, pada TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, sempat mengatakan bahwa di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nanti hanya ada satu sistem pendataan.

“Saya mengikuti facebook, ada petisi penghapusan Padamu Negeri, dan ini di kementerian memang sudah dikonsolidasikan. Jadi nanti itu akan hanya ada satu sistem pendataan. Dan Dapodik inilah yang akan jadi basis data di kementerian, sedangkan Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu harus menyesuaikan dengan sistem Dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, dan termasuk yang ada di PDSP,” tegas Hamid.

“Karena itu, bapak ibu sekalian jangan terlalu kuatir masalah dua sistem ini, yang penting satu sistem itu nanti akan diputuskan oleh pak menteri. Dan saya sudah menyampaikan berkali-kali kepada Mendikbud bahwa Dapodik ini merupakan basis data yang akan kita bangun ke depan,” tambahnya.*

Sumber : http://hadisubarna.blogspot.com
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog