Senin, 20 April 2015

Menpan Menghimbau Tidak Perlu Cari Rekomendasi Untuk Diterima CPNS

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RBYuddy Chrisnandi berusaha mengingatkan kepada semua masyarakat agar tidak perlu mencari rekomendasi dan menggunakan sejumlah uang jika ingin diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS)
Menteri juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu menanggapi isu adanya sejumlah biaya dalam proses rekrutmen PNS, karena proses seleksi CPNS saat ini sangat efektif dan tidak ada tebang pilih. Jadi kuncinya adalah belajar sungguh-sungguh.
Dijelaskan juga bahwa dalam proses rekrutmen CPNS, semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi CPNS yang dilaksanakan secara adatransparansiakuntabel dan berkualitas. Tidak memandang kaya dan miskin, anak pejabat, anak petani, anak nelayan dan lain sebagainya.
Sehingga jangan sampai ada keinginan masyarakat untuk mencari rekomendasi, atau memberikan seumlah biaya kepada oknum tertentu dengan nilai yang mencapai Rp 10 juta, Rp 20 juta atau sampai Rp100 juta.
Hal ini dikarenakan, sesuai dengan UU menyebutkan bahwa seluruh proses pengangkatan pegawai pemerintah harus dilakukan melalui seleksi dan tidak ada lagi yang membayar agar bisa diterima menjadi PNS.
Apalagi ddalam pelaksanaa seleksi CPNS sudah menggunakan sistem komputerisasi yang diebsut CAT (computer assisted testyang merupakan sebuah sistem berlapis dari Panselnas (panitia seleksi nasional ), sehingga tidak akan ada intervensi dari pihak manapun.
Yuddy menambahakn bahwa sistem rekrutmen ini bisa lahirkan para aparatur pemerintahan yang baik, jujur, berintergritas serta amanah, dan para peserta yang diterima adalah peserta yang memiliki kemampuan sehingga mendapatkan kesempatan dari pemerintah untuk menjadi abdi masyarakat.
Menanggapi persoalan moratorium rekrutmen CPNS untuk 5 tahun ke depan, Yuddy mengatakan bahwamoratorium bukan berarti tidak ada sama sekali pengangkatan CPNS, melainkan rekruitmen tetap ada namun lebih selektif.
Ia juga mengatakan bahwa moratorium ini adalah pembatasan pegawai dan tidak ada pegawai baru. Artinya, jika pegawai yang sudah pensiun 5 pegawai maka yang akan direkrut juga harus 5 pegawai.
Dengan demikian maka setiap instansi pemerintah tidak bisa dengan serta merta melakukan pengangkatan pegawai. Untuk itu, instansi pemerintah harus terlebih dahulu menyampaikan kebutuhan dan rencana formasi serta kualifikasi kebutuhan pegawai agar semua dapat terkontrol.
Disampaikan juga bahwa pada tahun 2015 ini formasi CPNS 2015 untuk pelamar umum masih tetap ada, tetapi jumlahnya sangat selektif dan terbatas dan tidak sebanyak seperti periode sebelumnya. Dan formasi yang diprioritaskan adalah  guru, tenaga medis, penyuluh pertanian dan penegak hukum. [sumber : Republika ]
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog