Rabu, 29 April 2015

Pengajuan Usulan E-Formasi Untuk CPNS Tahun 2015 Diperpanjang

Pengajuan usulan E-Formasi ( Formasi dengan Sistem Elektronik ) diperpanjang hingga 16 mei , ini berarti pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih punya kesempatan tiga pekan lebih untuk mengajukan kebutuhan ASN ( Aparatur sipil negara ) yang baru , baik CPNS maupun PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ).
Pengajuan Usulan E-Formasi Untuk CPNS tahun 2015 diperpanjang hingga 16 Mei 2015
Simulasi Cat tahun 2015
Sekertaris KEMENPAN-RB ( Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ) "Bapak Dwi Atmadji " mengungkapkan , sesuai sekertariat MenPAN-RB harusnya pengajuan formasi lewat Elektronik terkahir bulan April , namun , banyaknya  kendala teknis yang membuat pengajuannya diundur sampai bulan Mei .
 Karena data-datanya yang dimasukkan lewat jaringan internet, banyak daerah yang kesulitan dalam memasukan datanya . Apalagi di saat jaringan sibuk, banyak yang gagal input data,” kata Dwi kepada media ini, Selasa (21/4).
Saat ini, sambung Dwi, IT KemenPAN-RB tengah memperbaiki sistemnya agar pemda masih bisa mengirimkan data saat jaringan sibuk. Salah satunya dengan menambah kapasitas server KemenPAN-RB.
“Kami sarankan kepada instansi daerah untuk terus mencoba input data. Mengingat ada sekitar 600 instansi pusat dan daerah yang akan mengirimkan data kepegawaiannya,” tegas Dwi.
Dengan pemberian perpanjangan waktu tersebut maka Pemerintah menjadwalkan akan menetapkan formasi CPNS instansi pusat dan daerah pada Juli mendatang. Sementara, untuk pelaksanaan seleksi CPNS dari jalur umum maupun honorer kategori dua (K2) digelar Agustus.
“Cepat atau lambat penetapan formasi tergantung dari data-data yang masuk lewat e-formasi cepat atau tidak. Kalau molor, otomatis formasinya juga lama ditetapkan,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.
Dia menyebutkan, daerah yang mendapatkan formasi CPNS tahun ini harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya sudah melengkapi analisa jabatan dan beban kerja, perencanaan pegawai selama lima tahun, belanja pegawainya maksimal 40 persen.
Selain itu diutamakan tenaga pendidik, kesehatan, dan fungsional tertentu seperti penyuluh, dan lain-lain.
 Karena moratorium, syaratnya diperketat. Daerah yang belanja pegawainya di atas 40 persen kecil mungkinan dapat formasi,” ucapnya.
Mengenai kuota CPNS, Setiawan menyatakan, masih dalam penggodokan juga. Namun dia mengisyaratkan, kuotanya di bawah 100 ribu orang.
 (sumber : www.jpnn.com)
Sekian Informasinya mengenai usulan Formasi penerimaan CPNS melaui e-Formasi yang diundur sampai bulan Mei.  Semoga bermanfaat
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog