Rabu, 06 Januari 2016

TERBARU " PUSAT POTONG DANA SERTIFIKASI GURU"

PEMUKA masyarakat Mandau yang juga mantan anggota DPRD Bengkalis 1999-2004, HM Darna Selasa (5/1) kemarin mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari sejumlah guru yang mengeluhkan adanya pemotongan dana sertifikasi yang berasal dari pemerintah pusat.


Menurut Darna, para guru tersebut mengaku sudah mempertanyakan dasar hukum pemotongan itu ke kepala sekolahnya. Namun jawaban yang mereka peroleh tidak memuaskan. “Para guru itu tampaknya sangat kecewa. Hanya gara-gara izin tak masuk mengajar karena orang tua meninggal atau keluarga sakit, dana setifikasinya dipotong sebulan. Malah di satu sekolah di Mandau, ada lima guru yang mengalami hal seperti itu,” ucap Darna.

Terkait laporan itu, Darna mengaku tidaklah adil adanya pemotongan seperti itu. “Kalau benar dipotong, dananya dikemanakan? Apakah dikembalikan ke pemerintah pusat atau bagaimana. Kalau ada 100 guru saja di Bengkalis yang dana sertifikasinya dipotong, katakan masing-masing mendapat Rp 3 juta sebulan, berarti ada pemotongan senilai Rp 300 juta,” katanya.

Menanggapi keluhan guru lewat mantan anggota DPRD itu, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Mandau, Hj Rasimah Z MPd yang dihubungi petang kemarin mengaku, masalah ini sebetulnya sudah mencuat sejak dua-tiga bulan lewat. “Sekarang masalah ini dimunculkan lagi. Siapa gurunya dan dari sekolah mana? Sebab, sebelumnya hal ini sudah dijelaskan secara rinci ke para guru,” kata Rasimah.

Dikatakannya, sesuai Juknis, dana sertifikasi itu dibayarkan berdasarkan absensi guru yang dilaporkan kepala sekolah ke Dinas Pendidikan di Bengkalis. “Oleh Dinas, data absensi itu dikirim ke pusat. Sesuai absensi itu, Kementerian mengirim dananya ke kas daerah. Barulah dibayarkan melalui rekening masing-masing guru. Jadi tidak ada pemotongan yang dilakukan di tingkat daerah. Juga tidak ada dana yang harus dikembalikan ke pusat,” ucap Rasimah.

Dia juga mengaku, sebetulnya masalah absensi itu menyangkut toleransi dari kepala sekolah bersangkutan. Untuk hal-hal krusial seperti suami atau orang tua meninggal atau sakit keras, bisa saja diberi toleransi. Namun kepala sekolah pun takut melanggar Juknis. 

“Makanya muncul berbagai dugaan. Dan saya sendiri sempat pula disebut-sebut pernah memotong dana sertifikasi guru tersebut,” pungkas Rasimah.


Sumber : ( http://www.riaupos.co/ )


Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan.....
semoga bermanfaat........









IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog