Rabu, 01 April 2015

PERSYARATAN PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI YANG DIBAWA KE BANK

Infosekolah.Net - Sekitar bulan April nanti seluruh tunjangan guru akan dicairkan, berdasarkan informasi yang didapat dari laman P2TK Dikdas, ada beberapa persyaratan berkas yang harus dibawa ketika pencairan dana sertifikasi di Bank, khususnya bagi mereka yang baru pertama kali akan menerima tunjangan. Pencairan tunjangan tentunya jika data guru di cek info PTK sudah valid. 

makalahinyong.blogspot.com

Kelengkapan berkas & Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank

Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)
Persyaratan Umum :

1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
3. Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP


Syarat Khusus :

1.Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
2.Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut


Syarat bagi Guru Mutasi :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :

1. Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
2. Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS 
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog