MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi , mengatakan bahwa Pemerintah ingin menuntaskan masalah tenaga honorer K2 yang belum juga beres sampai sekarang. dengan memberikan kesempatan kepada honorer K2 ikut tes seleksi CPNS 2015.
Dengan seleksi Tes CPNS 2015 Honorer K2, untuk tenaga honorer yang tidak lolos, akan langsung diberhentikan sebagai tenaga honorer.
"K2 yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak lulus seleksi CPNS tahun 2015 ini, diberhentikan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya," kata Yuddy Chrisnandi, seperti dilansir JPNN (8/4).
Cara tersebut, menurut MenPAN-RB, dapat menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).
"Untuk menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi mereka tergerus oleh honorer," terang nya.
Hanya saja usulan pemerintah ini tidak disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR.
"Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker," kata Rambe saat membacakan simpulan raker. Semoga Bermanfaat. (baca juga : Guru Honorer K2 Harus S1 Jika Ingin Menjadi CPNS di Tahun 2015 )
Dengan seleksi Tes CPNS 2015 Honorer K2, untuk tenaga honorer yang tidak lolos, akan langsung diberhentikan sebagai tenaga honorer.
"K2 yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak lulus seleksi CPNS tahun 2015 ini, diberhentikan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya," kata Yuddy Chrisnandi, seperti dilansir JPNN (8/4).
Cara tersebut, menurut MenPAN-RB, dapat menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).
"Untuk menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi mereka tergerus oleh honorer," terang nya.
Hanya saja usulan pemerintah ini tidak disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR.
"Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker," kata Rambe saat membacakan simpulan raker. Semoga Bermanfaat. (baca juga : Guru Honorer K2 Harus S1 Jika Ingin Menjadi CPNS di Tahun 2015 )
0 komentar:
Posting Komentar