yang bunyinya, “
حاكم كافر عادل خير عند الله من حاكم مسلم ظالم“Pemimpin kafir yang berlaku adil lebih baik disisi Allah ketimbang pemimpin muslim yang dzalim”.
Apakah benar pernyataan diatas merupakan pernyataan Ibnu Taimiyah..?
Apakah Ibnu Taimiyah membolehkan orang kafir menjadi pemimpin dengan syarat berlaku adil.?
Jawabannya tentu tidak benar, kalimat diatas sudah mngalami tahrif (perubahan). Memang benar syaikhul islam pernah mengatakan bahwa”
فَإِنَّ النَّاسَ لَمْ يَتَنَازَعُوا فِي أَنَّ عَاقِبَةَ الظُّلْمِ وَخِيمَةٌ وَعَاقِبَةُ الْعَدْلِ كَرِيمَةٌ وَلِهَذَا يُرْوَى : ” اللَّهُ يَنْصُرُ الدَّوْلَةَ الْعَادِلَةَ وَإِنْ كَانَتْ كَافِرَةً وَلَا يَنْصُرُ الدَّوْلَةَ الظَّالِمَةَ وَإِنْ كَانَتْ مُؤْمِنَةً ”
“Manusia tidak berselisih bahwa balasan dari perbuatan zalim adalah kebinasaan sementara balasan dari sikap adil adalah kemuliaan. Oleh karena itu diriwayatkan bahwa “Allah akan menolong negara yang adil sekalipun kafir, dan akan membinasakan Negara yang zalim sekalipun beriman”
Akan tetapi perlu diketahui bahwa perkataan syaikhul islam tidak bisa dipahami sepotong-sepotong. Perkataan beliau harus difahami secara utuh,
Bila kita membaca pernyataan beliau secara utuh di dalam risalah Al Hisbah, sama sekali tidak ada indikasi bahwa Syaikhul Islam merestui kepemimpinan orang kafir sekalipun dia adil. Karena hal ini merupakan masaalah pokok yang sudah difahami dalam islam, dimana agama kita secara tegas menolak kepemimpinan orang kafir terhadap orang islam. Dan Syaikhul Islam merupakan ulama yang dikenal tegas dalam masalah ini.
Pernyataan beliau didalam risalah Al Hisbah adalah penjelasan tentang pentingnya keadilan serta bahayanya kedzaliman terhadap eksistensi sebuah bangsa. Karena dalam urusan dunia Allah tidak pilih kasih. Dia memberi rahmat kepada seluruh makhluk, baik kepada orang mukmin ataupun orang kafir bila ia telah melakukan ikhtiar. Akan tetapi orang mukmin akan mendapakan balasan kebaikannya di dunia dan di akhirat, sementara orang kafir hanya akan mendapatkan balasan kebaikannya di dunia saja. Jadi pertolongan Allah kepada orang-orang kafir semata-mata nikmat dunia yang disegerakan kepada mereka, tanpa menyisahkan nikmat tersebut untuk kehidupan akhirat mereka.
Hal ini semakna dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
“Sesungguhnya Allah tidak akan menzhalimi seorang mukmin yang berbuat baik. Di dunia dia akan mendapatkan balasan dan di akhirat ia akan mendapatkan pahala. Sementara itu, orang kafir (yang berbuat baik) akan diberi kebaikan oleh Allah di dunia, sementara di akhirat ia tidak akan mendapatkan pahala”. (HR. Muslim)
Jadi tidak ada yang salah dari pernyataan Ibnu Taimiyah. Tafsirannya saja yang keliru, karena berangkat dari redaksi yang sudah mengalami perubahan.
sumber::Muslim.or.id
0 komentar:
Posting Komentar