Jumat, 21 November 2014

Revisi Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum KTSP


Rencana Perubahan Kurikulum 2013(K13).

Revisi Kurikulum 2013 (K13) yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar-Menengah dan Kebudayaan (Mendikdasmenbud) Anies Baswedan pada senin 17 November 2014 , hal ini sepertinya kurikulum sekolah akan dikembalikan pada Kurikulum 2006 atau lebih dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Implementasi Kurikulum 2013 ini penuh dengan ketidaksiapan dan sangat tidak efektif, yang di mulai dari ketidaksiapan para guru, pendistribusian buku yang belum merata, hingga pelatihan guru yang tidak efektif dan terkesan terburu-buru.

Anies Rasyid Baswedan membentuk sebuah tim untuk mengevaluasi keberadaan Kurikulum 2013. Tim tersebut bertugas menginventarisasi sejumlah persoalan yang ditemukan dalam implementasi K13.

Tidak hanya itu, tim juga akan ditugaskan untuk menakar seberapa parah kerusakan yang ditimbulkan dari penerapan kurikulum yang terburu-buru itu.

Masalah-Masalah Pada Kurikulum 2013 (K13)

Ada beberapa permasalahan yang terdapat pada implementasi K13 yang diluncurkan dan diterbitkan pada tahun 2012 yang lalu. Sumber masalah pada K13 ada beberapa dan berikut ini hal yang diutarakan oleh Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyebab pemasalahan kurikulum 2013 seperti yang dilansir dari media JPNN.

Pertama adalah kurikulum yang diluncurkan tahun lalu itu adalah kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia. Kedua Kemendikbud menerjunkan tim untuk mendeteksi seberapa mentahnya kurikulum ini di lapangan.

Banyak sekali indikator bahwa K13 ini belum matang dan dipaksakan. Seperti ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan materi yang diajarkan dalam buku pelajaran.

Masalah lainnya adalah soal evaluasi pendidikan. Banyak guru yang kesulitan menjalankan evaluasi K13 yang berbasis diskripsi. Menurut Anies sistem ini mudah dijalankan di Eropa.

Sebab jumlah siswa dalam satu kelas hanya 20 anak dan gurunya ada 2-3 orang. Sementara di Indonesia, seorang guru mengajar hingga 40 siswa.

Dulu kita memakai kurikulum dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang teranyar adalah Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 ini mulai berlaku Juli 2013. Kurikulum ini pun menuai pro dan kontra.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Revolusi Pendidikan (KRP) sempat menyerahkan surat raksasa yang ditujukan untuk Menteri Keuangan, Agus Maryowardojo, saat itu. Surat raksasa itu berisi permohonan agar menteri menolak anggaran Kurikulum 2013. Kurikulum setengah matang ini sarat dengan anggaran yang sangat besar, yang mencapai 2,49 triliun rupiah.

Penolakan terhadap Kurikulum 2013 ini baru juga datang dari Koalisi Tolak Kurikulum 2013, yang terdiri atas sejumlah guru, praktisi pendidikan, dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut koalisi ini, setidaknya terdapat delapan kejanggalan dalam kurikulum 2013.

Bagi mantan rektor Universitas Paramadina itu, kekurangan K13 itu merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Dia mencontohkan seperti orang yang ditugasi menulis buku dalam waktu yang singkat. Tentu potensi terjadi kesalahan atau bolong-bolong dalam tulisannya semakin besar.

Terkait urusan buku K13 yang belum komplit pendistribusiannya, bagi Anies adalah gambaran teknis ketidaksiapan implementasi. Dia lantas membandingkan implementasi K13 ini dengan Kurikulum 2006 atau akrab dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kuriulum 2006 ini ternyata mulai diterapkan pada 2004. Itu artinya terdapat 2 tahun masa ujicoba sebelum dijalankan secara menyeluruh.Menurutnya implementasi K13 tahun ini difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu. Setelah itu harus ada laporan balik (feedback) dari sekolah untuk dianalisa Kemendikbud.

Tetapi yang terjadi adalah, K13 tahun ini dipaksakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.

Moratorium Implementasi K13

Selama masa moratorium implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran diminta kembali ke KTSP. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta tegas menghentikan sementara (moratorium) implementasi Kurikulum 2013.(baca : HASIL AUDIT K-13)

Hal ini disampaikan Retno Listyarti, salah seorang guru yang diminta review implementasi kurikulum baru saat rapat perdana revisi Kurikulum 2013 bersama Mendikbud Anies Baswedan.

Selama masa moratorium implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran dikembalikan ke Kurikulum 2006 atau lebih dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum yang diluncurkan pemerintahan tahun lalu itu dinilai kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia.

Retno Listyarti mengatakan saat rapat dengan mantan pejabat dan pejabat aktif Kemendikbud yang terlibat membidani kelahiran Kurikulum 2013, dia membeber semua dokumen kelemahan implementasi Kurikulum 2013. "Saya beberkan hasil analisa kami beberapa bulan terakhir," kata Retno yang dilansir dari JPNN(19/11/2014).

Kekurangan Kelemahan Kurikulum 2013, menurut Anies merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Indikator bahwa Kurikulum 2013 belum matang dan dipaksakan terlihat dari distribusi buku dan konten bahan ajar. "Saya ini menerima warisan masalah kebijakan implementasi kurikulum," kata Anies. (Tamannya-hati)

Update !!

Tiga Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013




IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog