Rabu, 19 November 2014

Syarat Kenaikan Gaji PNS 2015

Informasi Seputar Kenaikan Gaji PNS 2015.

Pemerintahan Presiden Jokowi-JK semakin memperketat sistem kerja para Pegawai Negri Sipil (PNS). Hal ini terbukti dari rencana Moratorium (penghentian sementara) PNS dalam lima tahun ke depan.

Moratorium dilakukan dalam rangka menciptakan efisiensi dan produktifitas negara dalam meningkatkan daya saing SDMnya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dan efisiensi anggaran belanja negara.Intinya bagaimana memberdayakan aparatur negara, lebih sedikit, namun sejahtera.

Selain hal tersebut di atas, pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah faktor untuk menaikkan gaji PNS ke depan nantinya, setidaknya ada dua syarat yang dikemukakan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada hari Jumat 14 November 2014 :

Pertama : Melihat kondisi keuangan negara, sedang baik atau tidak.
Kedua : Melihat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja para pegawai aparatur negara tersebut. Kalau nanti pelayanan publik yang dilakukan PNS berjalan dengan baik, maka kenaikan gaji PNS dapat dipertimbangkan.
Untuk itu bagi para PNS, khususnya Bapak/Ibuk Guru yang mengharapkan kenaikan gaji demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mari tingkatkan kinerja kita, Sehingga apa yang kita harapkan bisa terwujud.

Demikian, Terima Kasih. (Baca juga Tempat kuliah GRATIS dengan ikatan dinaS )

Sumber Info :Liputan6.com

IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog