I. Crosscek Peserta UN oleh
•Sekolah/Madrasah
•Kab-kota
•Prov
•Pusat
II. Verval PD oleh Operator Sekolah (PD Madrasah melalui Panitia UN Kab-Kota berkoordinasi dengan Madrasah)
III. Perubahan Identitas Peserta Didik
1.Nama PD
2.Tempat Lahir
3.Tanggal Lahir
4.Jenis Kelamin
5.NISN
Melalui vervalpd
IV. Penambahan Individual Peserta Didik dan Koreksi SKHUN
0 komentar:
Posting Komentar