Tahap-Tahap Pengisian Berkas PKG di Login PTK Kepala Sekolah
Hal pertama yang dilakukan adalah siapkan berkas penilaian PKG guru untuk memastikan berapa nilai yang didapat oleh PTK. Ini memudahkan anda untuk melakukan penilaian di laman Kepala Sekolah dengan cepat.
Selanjutnya, jangan lupa sediakan kopi dan tepleng di meja computer anda… (wajib)
Perhatikan runtutan penilaian PKG di laman Kepala Sekolah dibawah ini:
1. Buka laman http://padamu.siap.web.id/di Google Chrome
2. Cari Login / Aktivasi Akun bagi Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK) / Siswa Sekolah lalu klik Login PTK
3. Akan muncul laman https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://padamu.siap.web.id/login
4. ID isi dengan Nomor NUPTK Kepala Sekolah dan Passwordnya klik masuk
5. Maka akan muncul laman seperti dibawah ini, klik yang saya lingkari merah
6. Akan terdapat 4 kotak masing-masing kotak pertama pengisian EDS dan Kuesioner Kurikulum 2013 seperti pada gambar dibawah ini
7. Saat ini dari gambar yang kita lihat menandakan Kepala Sekolah sudah mengisi EDS dan Kuesioner Kurikulum 2013maka selanjutnya mengisi kotak ke dua yang berisi tentang EDS Siswa, PTK Aktifdengan dibuktikan pencetakan S12a dengan perubahan (misal PTK mengalami kenaikan pangkat dari II/a ke II/b maka dibuktikan surat kenaikan pangkat di cap stempel Kepala Sekolah, contoh lainnya adalah setiap PTK melakukan tugas mengajar di sekolah di setiap kelas membutuhkan jam mengajar, ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Tugas Mengajar yang rutin dibuat setiap semester. Selanjutnya dibawah ke dinas Kecamatan terkait untuk mencetak S13. (tanda hijau menandakan tahap sudah dilakukan)
8. Untuk EDS Siswa juga sangat mudah yaitu dengan cara meng upload data siswa sesuai dengan format excel di Login Admin/Operator Sekolah masing-masing. Untuk lebih jelasnya yang perlu anda lakukan adalah buka Mozilla Firefoxsupaya bisa memanfaatkan satu waktu dengan membuka dua mesin pencarian dengan cepat.
9. Cari Login bagi Administrator / Operator (OP)di menu Padamu Negeri, klik login
10. Untuk pengisian Login di Operator ID biasanya adalah Email/NUPTK/Peg ID Operator Sekolahyang sudah terdaftar dan Passwordnya klik masuk
12. Kembali ke Google Chrome ke kotak dua untuk PKG masih tanda merah artinya belum selesai pengisian tahapnya
13. Siapkan PKG Guru dan SK Penilaian PKG Guru DISINI
14. Perlu anda ingat pada kolom ini isikan dengan seperti pada gambar di bawah ini
15. Silahkan klik PTK yang akan dinilai misal lihat pada gambar ini, isikan Identitas Penilai
Tata cara penilaian juga tergantung jumlah PTK, jika dibawah 10 maka cukup Kepala Sekolah. Namun jika lebih dari 10 PTK bisa di bagikan kepada guru PNS senior
Nama Lengkap : RATIMAN
NIP/Peg ID/NUPTK : (isikan NIP saja untuk KS PNS, jika swasta NUPTK/Peg.ID, ini untuk pencetakan pada S22a/b nanti)
Lainnya diis sesuai dengan SK Penilaian PKG Guru setiap sekolah masing-masing.
16. Jika semua PTK sudah diberi nilai akan tampil satu centang selanjutnya hasil penilaian di scan (saya menggunakan scan dari Printer Canon MP280)
17. Upload semua jenis dokumen S22 Lampiran 1a, 1b, Fakta 1, Fakta 2, Fakta 3
18. Cetak surat pengajuan ke dinas maka akan muncul S22 seperti gambar berikut, centang sekarang ada 2 jadi tinggal menunggu langkah selanjutnya….
19.
20.
Bersambung…..
0 komentar:
Posting Komentar