Sabtu, 22 November 2014

Upah Minimum Tiap Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah Tahun 2014

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan besaran upah minimum di 35 kabupaten dan kota.
Penetapan tersebut tercantum dalam keputusan gubernur Jawa Tengah Nomor 560 /85 Tahun 2014. Berikut besaran upah minimum tiap kabupaten dan kota :

1. Kota Semarang Rp 1 .685 .000 , -
2. Kabupaten Demak Rp 1 .535 . 000 ,-
3. Kabupaten Kendal Rp 1 .383 .450 ,-
4. Kabupaten Semarang Rp 1. 419 .000 , -
5. Kota Salatiga Rp 1 .287 .000 , -
6. Kabupaten Grobogan Rp 1. 160 .000 , -
7. Kabupaten Blora Rp 1 .180 .000 , -
8. Kabupaten Kudus Rp 1 .380 .000 , -
9. Kabupaten Jepara Rp 1 .150 . 000,-
10. Kabupaten Pati Rp 1 .176 . 500 , -
11. Kabupaten Rembang 1 .120 .000,-
12. Kabupaten Boyolali Rp 1. 197 .800 , -
13. Kota Surakarta Rp 1 .222 . 400 , -
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1. 223 .000 , -
15. Kabupaten Sragen Rp 1. 105 .000 , -
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1. 226 .000 , -
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1. 101 .000 , -
18. Kabupaten Klaten Rp 1. 170 .000,-
19. Kota Magelang Rp 1 .211 .000 , -
20. Kabupaten Magelang Rp 1. 255 .000 , -
21. Kabupaten Purworejo Rp 1. 165 .000 , -
22. Kabupaten Temanggung Rp 1. 178 .000 , -
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1. 166 .000 , -
24. Kabupaten Kebumen Rp 1. 157 .500 , -
25. Kabupaten Banyumas Rp 1. 100 .000 , -
26. Kabupaten Cilacap :
- Wilayah Kota Rp 1. 287 .000 , -
- Wilayah Timur Rp 1 .200 .000 , -
- Wilayah Barat Rp 1 .100 .000 , -
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1. 112 .500 ,-
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1. 101 .600 , -
29. Kabupaten Batang Rp 1. 270 .000 , -
30. Kota Pekalongan Rp 1 .291 .000 ,-
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1. 271 .000 , -
32. Kabupaten Pemalang Rp 1. 193 .400 , -
33. Kota Tegal Rp 1 .206 .000 , -
34. Kabupaten Tegal Rp 1. 155 .000 , – dan
35. Kabupaten Brebes Rp 1 .166 . 550 ,
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog